Home »
» KPK: Surat Penahanan Djoko Diteken Sejak Jam 12 Siang
KPK: Surat Penahanan Djoko Diteken Sejak Jam 12 Siang
Written By Unknown on Senin, 03 Desember 2012 | 08.01
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan, pihaknya sudah menandatangani surat penahanan tersangka dugaan korupsi simulator SIM, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Senin (3/12/2012) siang pukul 12.00 Wib.
Ya, saya sudah tandatangani surat penahanannya sejak pukul 12.00 siang tadi. Setelah dia Djoko Susilo, pasti lainnya dalam kasus itu akan ditahan. Semuanya akan kita tahan.
"Ya, saya sudah tandatangani surat penahanannya sejak pukul 12.00 siang tadi. Setelah dia (Djoko Susilo), pasti lainnya dalam kasus itu akan ditahan. Semuanya akan kita tahan," tandas Abraham kepada Kompas, Senin malam ini.
Menurut Abraham, pihaknya juga sudah merencanakan menahan jenderal bintang dua itu di ruang tahanan KPK di ruang tahanan (Rutan) Guntur. "Rutan itu, kan, baru. Jadi, kita coba, selain menahan tersangka kasus lainnya," tambah Abraham.
Ditanya bahwa keputusan menahan Djoko mengejutkan semua pihak karena ternyata KPK tidak pandangan bulu, Abraham hanya tertawa. Dia minta dukungan media untuk setiap keputusan yang dijalankan KPK memberantas korupsi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar